Andi Syahrul Darmawan
Peneliti Muda Lembaga Penelitian Mahasiswa Penalaran
Universitas Negeri Makassar
Industri semen saat ini boleh
dikatakan berkembang pesat di Indonesia. Permintaan terhadap semen cenderung
dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, perencanaan pemerintah pusat dan daerah
yang terkait dengan sarana prasarana/infrastruktur, kebijakan pengembangan
perumahan serta daya beli masyarakat. Perkembangan industri semen di Indonesia
juga ditandai dengan masuknya investasi asing seperti Siam Cement Pcl Thailand dan mendirikan pabrik di
Indonesia dan beberapa industri semen asing lainnya.
Melihat pertumbuhan permintaan semen
terus mengalami peningkatan, maka tentunya perlu diupayakan peningkatan kapasitas
nasional melalui optimalisasi maupun pembangunan pabrik baru supaya suplai
semen ke pasar tetap terjaga, sehingga kemungkinan terjadinya gejolak harga dapat
dihindari. Berbicara
mengenai optimalisasi pembangunan pabrik baru di Indonesia,
kita dapat melihat bahwa terdapat beberapa kawasan industri semen yang tersebar
di beberapa tempat di Indonesia baik itu industri semen lokal maupun indsutri
semen yang didirikan oleh investasi asing.
Melalui adanya pembangunan kawasan
industri semen yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia tentunya akan memberikan
keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat sekitar, diantaranya terbukanya
lapangan kerja atau terbentuknya peluang usaha baru bagi masyarakat,
meningkatkan pendapatan daerah, menekan angka kemiskinan khususnya di daerah
tersebut dan masih terdapat beberapa manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh
masyarakat maupun pemerintah di
daerah tersebut.
Pembangunan
kawasan industri semen di suatu daerah ternyata bukan hanya memberikan dampak
positif bagi masyarakat, namun disisi lain juga memberikan dampak negatif.
Salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat terkait pembangunan
kawasan industri semen di daerahnya yakni mengenai permasalahan pencemaran udara oleh debu. Industri semen
berpotensi untuk menimbulkan pencemaran di udara berupa debu yang dihasilkan
oleh kegiatan industri semen seperti pengadaan bahan baku dan selama proses
pembakaran. Debu tersebut tentunya akan berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat sebab akan
menganggu saluran pernafasan dan beberapa dampak negatif lainnya yang sering
dikeluhkan oleh masyarakat.
Berbagai cara telah dilakukan oleh
pihak industri semen untuk mengatasi permasalahan debu tersebut . Hal ini
merupakan salah satu pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat di daerah
kawasan indsutri semen tersebut. Salah satu industri semen di Indonesia yang
boleh dikatakan serius untuk memperhatikan dan berusaha untuk menangani masalah
tersebut adalah PT Semen Tonasa. Komitmen-komitmen dari PT Semen Tonasa yakni
untuk mensejahterahkan masyarakat khususnya masyarakat disekitar perusahaan
bisa dilihat dari apa yang telah dilakukan oleh PT Semen Tonasa selama beberapa tahun ini kepada masyarakat.
Mulai dari pemberantasan kemiskinan, membangun kemitraan global untuk
pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tentunya tentang
kepedulian PT Semen Tonasa akan lingkungan hidup.
Salah satu bentuk komitmen
kepedulian akan lingkungan hidup yang telah dan akan terus dilakukan oleh PT
Semen Tonasa terlihat dari berbagai program yang telah dilaksanakan khususnya
dalam menanggulangi pencemaran udara dari debu disekitar industri pabrik.
Seperti yang kita ketahui bahwa semen merupakan komoditi strategis yang
memanfaatkan potensi sumber daya alam bahan galian non logam berupa batu kapur,
tanah liat, pasir besi dan gipsum
melalui proses pembakaran temperatur tinggi. Hasil dari pembakaran
tersebut nantinya akan menghasilkan debu yang dapat mencemari udara disekitar
pabrik. Untuk mengatasi hal tersebut, maka PT Semen Tonasa melakukan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu “Green Industry” atau industri hijau.
Kegiatan Green Industry ini dilatarbelakangi atas kepekaan dari pihak PT
Semen Tonasa terhadap masalah-masalah yang akan ditimbulkan dari industri semen
tersebut. Masalah dalam hal ini yakni
masalah pencemaran udara dari debu yang
dihasilkan dari industri semen. Kegiatan Green
Industry ini juga sesuai dengan salah satu pilar dari PT Semen Tonasa
sendiri yakni Tonasa Hijau. Melalui pilar tersebut kita dapat melihat bahwa PT
Semen Tonasa bukan hanya berorientasi akan penjualan produk namun juga tetap
mengedepankan kondisi lingkungan dan kondisi masyarakat di sekitar industri PT
Semen Tonasa.
Green
Industry yang merupakan program dari CSR ini dikembangkan
dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan dan melakukan perlindungan
lingkungan bagi keseimbangan lingkungan saat ini dan yang akan datang. Program
ini akan sangat bermanfaat bagi kontribusi berbagai sektor industri semen
terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Salah satu bentuk kegiatan dalam
program Green Industry ini yakni
berupa penanaman pohon di sekitar area
kawasan industri. Kegiatan penanaman
pohon di area bekas lahan tambang ini rutin dilakukan oleh pihak PT Semen
Tonasa. Program ini diharapkan sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi
debu disekitar area pabrik dikarenakan dedaunan dari pepohonan yang ada di
areal tambang memiliki kemampuan untuk menangkap debu
Program Green Industri ini telah dilakukan beberapa kali di kawasan
industri, hal ini tentu berdampak bagi masyarakat sekitar, diantaranya yaitu
mengurangi keresahan warga sekitar karena pencemaran udara oleh debu. Selain
itu dampak lain yang ditimbulkan yaitu menjadikan kawasan industri yang ramah
lingkungan. Sehingga kedepannya, PT Semen Tonasa dapat menjadi industri semen
yang bukan hanya ramah pada masyarakat tapi juga ramah akan lingkungan. Sebab
keberlangsungan keseimbangan lingkungan
dan keseimbangan sosial merupakan modal
penting dalam memajukan suatu industri semen, dan begitulah yang dilakukan dan
dipertahankan oleh PT Semen Tonasa.
Dari hasil observasi dan penelurusan
pustaka yang telah dilakukan oleh penulis. Diperoleh data bahwa jika
dibandingkan dengan PT Semen Tonasa, terdapat beberapa industri semen lainnnya
yang beroperasi di Indonesia, boleh dikatakan tidak terlalu memberikan
perhatian lebih dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara akibat debu
seperti yang dilakukan oleh PT Semen Tonasa. PT Semen Tonasa dalam mengatasi pencemaran
udara oleh debu boleh dikatakan lebih baik dalam melakukan pencegahan jika
dibandingkan dengan semen industri yang lainnya. Hal ini dikarenakan beberapa PT semen industri
lainnya masih kurang dalam memberikan solusi untuk mengatasi dampak lingkungan.
Industri semen “A” misalnya yang
kawasan industrinya terletak di Sumatera Selatan. Masyarakat mulai mengeluhkan
pencemaran udara akibat debu yang dihasilkan dari pabrik semen ini. Direktur
Produksi dan Pengembangan PT Semen “A” dalam kesempatan acara silahturahmi
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU mengungkapkan bahwa belum ada solusi untuk mengatasi permasalahan
ini dengan alasan pabrik yang memproduksi
semen ini sudah terlalu tua (www.baturajaradio.com,
2015).
Selain Industri semen “A”, masih terdapat beberapa industri semen yang
lainnya yang juga boleh dikatakan tidak terlalu memperhatikan pencemaran udara
akibat debu yang dihasilkan oleh suatu industri semen. Misalnya industri semen
“B” yang juga menuai keluhan dari masyarakat sekitar kawasan industri semen
tersebut. Debu yang dihasilkan dari industri semen ini dianggap mengotori
lingkungan pemukiman warga, melekat di atap-atap rumah, dan melakukan
pencemaran terhadap udara yang tentunya
dapat mengakibatkan gangguan kesehatan
bagi masyarakat sekitar pabrik (www.mongabay.co.id,
2014).
Selain industri semen A dan B,
terdapat juga industri semen “C” yang boleh dikatakan juga menuai berbagai
keluhan dari masyarakat. Limbah debu semen dari pabrik ini dianggap sangat meresahkan warga, pasalnya
akibat limbah debu itu puluhan hektar sawah warga kini rusak yang berimbas pada
turunnya pendapatan warga sekitar perusahaan semen itu. Hal ini tentunya sangat
merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan semen tersebut (www.kompasiana.com,
2011).
Berdasarkan beberapa permasalahan
yang telah dipaparkan di atas, khususnya mengenai kondisi beberapa industri
semen yang ada di Indonesia, yang tidak memberikan perhatian lebih dalam
menangani permasalahan pencemaran udara akibat debu yang dihasilkan oleh pabrik
tentunya akan berdampak buruk bagi lingkungan ke depannya. Salah satu solusi
yang dapat diterapkan dalam menangani permasalahan tersebut adalah
mengimplementasikan gagasan ataupun solusi yang telah diilakukan oleh PT Semen
Tonasa. Solusi tersebut yakni pelaksanaan konsep Green Industri.
Salah satu visi yang dimiliki oleh
setiap industri semen yakni menjadi produsen semen nasional berdaya saing
tinggi agar mampu menguasai pasar dalam negeri, atau paling tidak di wilayah
sekitar pabrik semen tersebut berada. Namun perlu ditekankan dalam hal ini
bahwa industri semen seharusnya bukan hanya berorientasi bagaimana menjaga keramahan akan konsumen
namun juga harus menjaga keramahan akan lingkungan. Salah satu bentuk
kepedulian suatu industri semen terhadap lingkungan dapat terlihat dari
bagaimana cara industri semen tersebut menangani ataupun mengatasi permasalahan
debu yang dihasilkan oleh industri semen tersebut.
Program Green
Industri sangat layak untuk diimpelementasikan oleh pihak industri semen yang
beroperasi di Indonesia. Melihat manfaat dari program yang telah dilakukan oleh
PT. Semen Tonasa, maka diharapkan program ini dapat menjadi acuan untuk
perusahan industri terkhusus untuk industri semen yang lain agar kiranya dapat
berperan aktif untuk terus meningkatkan kelestarian lingkungan masyarakat
sekitar dengan program “Green Industri”
atau industri hijau.


