Kamis, 17 September 2015

Ramah akan Masyarakat, Ramah akan Lingkungan: Masyarakat Puas, Lingkungan Sehat


Andi Syahrul Darmawan
Peneliti Muda Lembaga Penelitian Mahasiswa Penalaran
Universitas Negeri Makassar

Email/Phone : andisyahruldarmawan@gmail.com / 085395510775

            Industri semen saat ini boleh dikatakan berkembang pesat di Indonesia.  Permintaan terhadap semen cenderung dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, perencanaan pemerintah pusat dan daerah yang terkait dengan sarana prasarana/infrastruktur, kebijakan pengembangan perumahan serta daya beli masyarakat. Perkembangan industri semen di Indonesia juga ditandai dengan masuknya investasi asing seperti Siam Cement  Pcl Thailand dan mendirikan pabrik di Indonesia dan beberapa industri semen asing lainnya.
            Melihat pertumbuhan permintaan semen terus mengalami peningkatan, maka tentunya  perlu diupayakan peningkatan kapasitas nasional melalui optimalisasi maupun pembangunan pabrik baru supaya suplai semen ke pasar tetap terjaga, sehingga kemungkinan terjadinya gejolak harga dapat dihindari. Berbicara mengenai optimalisasi pembangunan pabrik baru di Indonesia, kita dapat melihat bahwa terdapat beberapa kawasan industri semen yang tersebar di beberapa tempat di Indonesia baik itu industri semen lokal maupun indsutri semen yang didirikan oleh investasi asing.
            Melalui adanya pembangunan kawasan industri semen yang tersebar di beberapa  daerah di Indonesia tentunya akan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat sekitar, diantaranya terbukanya lapangan kerja atau terbentuknya peluang usaha baru bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, menekan angka kemiskinan khususnya di daerah tersebut dan masih terdapat beberapa manfaat lainnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah di daerah tersebut.
            Pembangunan kawasan industri semen di suatu daerah ternyata bukan hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, namun disisi lain juga memberikan dampak negatif. Salah satu hal yang sering dikeluhkan oleh masyarakat terkait pembangunan kawasan industri semen di daerahnya yakni mengenai permasalahan  pencemaran udara oleh debu. Industri semen berpotensi untuk menimbulkan pencemaran di udara berupa debu yang dihasilkan oleh kegiatan industri semen seperti pengadaan bahan baku dan selama proses pembakaran. Debu tersebut tentunya akan berdampak negatif  bagi kesehatan masyarakat sebab akan menganggu saluran pernafasan dan beberapa dampak negatif lainnya yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
            Berbagai cara telah dilakukan oleh pihak industri semen untuk mengatasi permasalahan debu tersebut . Hal ini merupakan salah satu pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat di daerah kawasan indsutri semen tersebut. Salah satu industri semen di Indonesia yang boleh dikatakan serius untuk memperhatikan dan berusaha untuk menangani masalah tersebut adalah PT Semen Tonasa. Komitmen-komitmen dari PT Semen Tonasa yakni untuk mensejahterahkan masyarakat khususnya masyarakat disekitar perusahaan bisa dilihat dari apa yang telah dilakukan oleh PT Semen Tonasa  selama beberapa tahun ini kepada masyarakat. Mulai dari pemberantasan kemiskinan, membangun kemitraan global untuk pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tentunya tentang kepedulian PT Semen Tonasa akan lingkungan hidup.
            Salah satu bentuk komitmen kepedulian akan lingkungan hidup yang telah dan akan terus dilakukan oleh PT Semen Tonasa terlihat dari berbagai program yang telah dilaksanakan khususnya dalam menanggulangi pencemaran udara dari debu disekitar industri pabrik. Seperti yang kita ketahui bahwa semen merupakan komoditi strategis yang memanfaatkan potensi sumber daya alam bahan galian non logam berupa batu kapur, tanah liat, pasir besi dan gipsum  melalui proses pembakaran temperatur tinggi. Hasil dari pembakaran tersebut nantinya akan menghasilkan debu yang dapat mencemari udara disekitar pabrik. Untuk mengatasi hal tersebut, maka PT Semen Tonasa melakukan  salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu “Green Industry” atau industri hijau.
            Kegiatan Green Industry ini dilatarbelakangi atas kepekaan dari pihak PT Semen Tonasa terhadap masalah-masalah yang akan ditimbulkan dari industri semen tersebut.  Masalah dalam hal ini yakni masalah pencemaran udara  dari debu yang dihasilkan dari industri semen. Kegiatan Green Industry ini juga sesuai dengan salah satu pilar dari PT Semen Tonasa sendiri yakni Tonasa Hijau. Melalui pilar tersebut kita dapat melihat bahwa PT Semen Tonasa bukan hanya berorientasi akan penjualan produk namun juga tetap mengedepankan kondisi lingkungan dan kondisi masyarakat di sekitar industri PT Semen Tonasa.
            Green Industry yang merupakan program dari CSR ini dikembangkan dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan dan melakukan perlindungan lingkungan bagi keseimbangan lingkungan saat ini dan yang akan datang. Program ini akan sangat bermanfaat bagi kontribusi berbagai sektor industri semen terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Salah satu bentuk kegiatan dalam program Green Industry ini yakni berupa penanaman pohon  di sekitar area kawasan industri. Kegiatan penanaman pohon di area bekas lahan tambang ini rutin dilakukan oleh pihak PT Semen Tonasa. Program ini diharapkan sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi debu disekitar area pabrik dikarenakan dedaunan dari pepohonan yang ada di areal tambang memiliki kemampuan untuk menangkap debu
            Program Green Industri ini telah dilakukan beberapa kali di kawasan industri, hal ini tentu berdampak bagi masyarakat sekitar, diantaranya yaitu mengurangi keresahan warga sekitar karena pencemaran udara oleh debu. Selain itu dampak lain yang ditimbulkan yaitu menjadikan kawasan industri yang ramah lingkungan. Sehingga kedepannya, PT Semen Tonasa dapat menjadi industri semen yang bukan hanya ramah pada masyarakat tapi juga ramah akan lingkungan. Sebab keberlangsungan keseimbangan  lingkungan dan keseimbangan sosial  merupakan modal penting dalam memajukan suatu industri semen, dan begitulah yang dilakukan dan dipertahankan oleh PT Semen Tonasa.
            Dari hasil observasi dan penelurusan pustaka yang telah dilakukan oleh penulis. Diperoleh data bahwa jika dibandingkan dengan PT Semen Tonasa, terdapat beberapa industri semen lainnnya yang beroperasi di Indonesia, boleh dikatakan tidak terlalu memberikan perhatian lebih dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara akibat debu seperti yang dilakukan oleh PT Semen Tonasa.  PT Semen Tonasa dalam mengatasi pencemaran udara oleh debu boleh dikatakan lebih baik dalam melakukan pencegahan jika dibandingkan dengan semen industri yang lainnya.  Hal ini dikarenakan beberapa PT semen industri lainnya masih kurang dalam memberikan solusi untuk mengatasi dampak lingkungan.
            Industri semen “A” misalnya yang kawasan industrinya terletak di Sumatera Selatan. Masyarakat mulai mengeluhkan pencemaran udara akibat debu yang dihasilkan dari pabrik semen ini. Direktur Produksi dan Pengembangan PT Semen “A” dalam kesempatan acara silahturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU mengungkapkan  bahwa  belum ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini  dengan alasan pabrik yang memproduksi semen ini sudah terlalu tua (www.baturajaradio.com, 2015).
            Selain Industri semen “A”,  masih terdapat beberapa industri semen yang lainnya yang juga boleh dikatakan tidak terlalu memperhatikan pencemaran udara akibat debu yang dihasilkan oleh suatu industri semen. Misalnya industri semen “B” yang juga menuai keluhan dari masyarakat sekitar kawasan industri semen tersebut. Debu yang dihasilkan dari industri semen ini dianggap mengotori lingkungan pemukiman warga, melekat di atap-atap rumah, dan melakukan pencemaran terhadap udara  yang tentunya dapat  mengakibatkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar pabrik (www.mongabay.co.id, 2014).
            Selain industri semen A dan B, terdapat juga industri semen “C” yang boleh dikatakan juga menuai berbagai keluhan dari masyarakat. Limbah debu semen dari pabrik  ini dianggap sangat meresahkan warga, pasalnya akibat limbah debu itu puluhan hektar sawah warga kini rusak yang berimbas pada turunnya pendapatan warga sekitar perusahaan semen itu. Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan semen tersebut (www.kompasiana.com, 2011).
            Berdasarkan beberapa permasalahan yang telah dipaparkan di atas, khususnya mengenai kondisi beberapa industri semen yang ada di Indonesia, yang tidak memberikan perhatian lebih dalam menangani permasalahan pencemaran udara akibat debu yang dihasilkan oleh pabrik tentunya akan berdampak buruk bagi lingkungan ke depannya. Salah satu solusi yang dapat diterapkan dalam menangani permasalahan tersebut adalah mengimplementasikan gagasan ataupun solusi yang telah diilakukan oleh PT Semen Tonasa. Solusi tersebut yakni pelaksanaan konsep Green Industri.
            Salah satu visi yang dimiliki oleh setiap industri semen yakni menjadi produsen semen nasional berdaya saing tinggi agar mampu menguasai pasar dalam negeri, atau paling tidak di wilayah sekitar pabrik semen tersebut berada. Namun perlu ditekankan dalam hal ini bahwa industri semen seharusnya bukan hanya berorientasi  bagaimana menjaga keramahan akan konsumen namun juga harus menjaga keramahan akan lingkungan. Salah satu bentuk kepedulian suatu industri semen terhadap lingkungan dapat terlihat dari bagaimana cara industri semen tersebut menangani ataupun mengatasi permasalahan debu yang dihasilkan oleh industri semen tersebut.
            Program Green Industri sangat layak untuk diimpelementasikan oleh pihak industri semen yang beroperasi di Indonesia. Melihat manfaat dari program yang telah dilakukan oleh PT. Semen Tonasa, maka diharapkan program ini dapat menjadi acuan untuk perusahan industri terkhusus untuk industri semen yang lain agar kiranya dapat berperan aktif untuk terus meningkatkan kelestarian lingkungan masyarakat sekitar dengan program “Green Industri” atau industri hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar